Babinsa Koramil 1616-04/Blahbatuh Ambil Peran Aktif dalam Penguatan Regulasi dan Pengawasan BUMDes

  

Gianyar – Blahbatuh, Kamis (7/11/2025) Dalam rangka mendukung program pemerintah desa dalam penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat, Babinsa Desa Blahbatuh Koramil 1616-04/Blahbatuh Serda I Ketut Darmayasa bersama Bhabinkamtibmas Desa Blahbatuh Aiptu Gusti Putu Aryabawa menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang Rancangan Perubahan Peraturan Desa (Perdes) mengenai Pendirian, Pengurus, Pengelolaan, dan Pembubaran Pengurus BUMDes Artha Mesaridana Desa Blahbatuh Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Blahbatuh.

Kegiatan Musdesus diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua BPD Desa Blahbatuh, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Perbekel Desa Blahbatuh mengenai rancangan perubahan Perdes yang mengatur tata kelola, struktur organisasi, dan keberlanjutan pengelolaan BUMDes Artha Mesaridana.

Selain itu, Pendamping Desa Kecamatan Blahbatuh juga memaparkan laporan mengenai penghasilan dan pendapatan pengurus BUMDes sebagai bahan evaluasi dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan desa.

Acara berlanjut dengan sesi tanya jawab dan penyampaian saran dari peserta rapat. Melalui proses pembahasan bersama, hasil Musdesus disepakati dan ditetapkan secara mufakat sebagai dasar hukum perubahan Perdes tentang pengelolaan BUMDes Artha Mesaridana Tahun 2025.

Adapun tujuan dilaksanakannya Musdesus ini adalah untuk menyesuaikan struktur dan mekanisme kerja pengurus BUMDes agar lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta memperkuat peran BUMDes sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat desa.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan aparat kewilayahan dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui tata kelola yang baik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Blahbatuh, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM Desa Blahbatuh, Perangkat Desa Blahbatuh, Pendamping Desa Kecamatan Blahbatuh, Direktur dan Pengawas BUMDes, Pekaseh se-Desa Blahbatuh, serta Kelompok Ternak Babi I dan II.

 

(Pendim 1616/Gianyar)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama