Gianyar – Sumita, Jumat
(14/11/2025) Cegah bahaya Narkoba, Babinsa Desa Sumita Koramil 1616-01/Gianyar
Kopka I Made Juliarta bersama Bhabinkamtibmas Aipda Putu Gede Pramita Buana
turut menghadiri sekaligus mengatensi kegiatan penyuluhan bahaya narkoba yang
digelar di Ruang Rapat Kantor Desa Sumita. Kegiatan yang menghadirkan
narasumber dari BNN Kabupaten Gianyar, yakni Kepala Seksi Pencegahan dan
Pemberdayaan Masyarakat, Bapak I Wayan Suartika S.H., beserta tim, ini menjadi
langkah konkret dalam upaya memperkuat ketahanan sosial masyarakat dari ancaman
narkotika.
Pelaksanaan penyuluhan turut
dihadiri oleh Perbekel Desa Sumita I Made Bawa, Ketua dan anggota BPD, Sekdes
Nyoman Rai Gargita, para Kepala Dusun, Kelian Adat, Ketua LPM, seluruh
perangkat desa, hingga kader kesehatan. Kehadiran seluruh unsur pemerintahan
desa menunjukkan tingginya komitmen bersama dalam menjaga Desa Sumita tetap
aman dan bebas dari pengaruh narkoba.
Dalam pemaparannya, narasumber
dari BNN Kabupaten Gianyar menjelaskan secara rinci tentang pola penyebaran
narkotika, cara pencegahan, serta dampak negatif yang dapat menghancurkan masa
depan generasi muda. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa narkoba bukan hanya
merusak tubuh dan mental, namun juga dapat memicu ketidakstabilan sosial di
lingkungan setempat, sehingga perlu diwaspadai bersama.
Sebagai aparat kewilayahan,
Babinsa Kopka I Made Juliarta menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini sangat
penting untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat. Dengan pemahaman yang
benar, diharapkan warga Desa Sumita dapat lebih waspada, mampu mengenali indikasi
peredaran gelap narkoba, serta berani melapor apabila menemukan hal-hal yang
mencurigakan. Sinergi antara masyarakat, tokoh adat, pemerintah desa, dan
aparat keamanan menjadi kunci dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan penyuluhan
berlangsung dengan tertib, penuh antusias, serta mendapat apresiasi dari
seluruh peserta. Diharapkan setelah kegiatan ini, masyarakat Desa Sumita
semakin memahami bahaya narkoba dan mampu melindungi diri, keluarga, serta
lingkungannya dari penyalahgunaan zat terlarang. Upaya preventif ini menjadi
langkah penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan desa, sekaligus
memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar