Gianyar
– Jumat (7/11/2025)
Dalam
rangka mendukung langkah pemerintah daerah mengantisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan terkait keberadaan organisasi orang asing (OA) dan tenaga kerja
asing (TKA), Kodim 1616/Gianyar melalui Danramil 1616-01/Gianyar Kapten Inf
Bambang Sutikno menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik
Sosial Kabupaten Gianyar dan Tim Pemantauan Orang Asing, Organisasi Masyarakat
Asing, serta Tenaga Kerja Asing Kabupaten Gianyar Tahun 2025, bertempat di
Ruang Rapat Kantor Dekopinda Kabupaten Gianyar, Jl. Burung Gereja No. 4
Gianyar.
Rapat
koordinasi dipimpin oleh Plt. Kakesbangpol Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek
Lanang Sadia, Ap., M.Ag. yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada
seluruh instansi yang telah hadir serta menekankan pentingnya penyusunan SOP
mekanisme pengawasan terhadap orang asing (OA) agar pelaksanaan tugas di
lapangan berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik.
Beliau
juga menegaskan bahwa situasi di wilayah Gianyar saat ini relatif aman dan
kondusif, meskipun terdapat beberapa isu yang masih menjadi perhatian, seperti
penanganan pasca penutupan ParQ di Ubud, Green Flow Villa Ubud, serta persoalan
tapal batas antara Desa Kemenuh dan Batuan Kaler di Kecamatan Sukawati.
Kegiatan
dilanjutkan dengan pemaparan dan laporan dari masing-masing instansi terkait.
Dari
Imigrasi Denpasar dijelaskan bahwa telah dibentuk Satgas Patroli Keimigrasian
yang bertugas memberikan respons cepat terhadap pelanggaran keimigrasian serta
menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Patroli ini dilaksanakan secara rutin
dan acak, khususnya di wilayah rawan aktivitas WNA seperti Ubud, dengan jadwal
patroli antara pukul 10.00 Wita hingga 02.00 Wita.
Sementara
itu, perwakilan Kodim 1616/Gianyar menyampaikan bahwa hingga saat ini belum
ditemukan permasalahan menonjol terkait aktivitas OA di wilayah Gianyar. Namun
demikian, Babinsa terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan masyarakat
untuk memantau dinamika di wilayah binaan masing-masing, serta menegaskan
pentingnya kejelasan mekanisme pelaporan dan penanganan bila ditemukan kasus di
lapangan.
Perwakilan
Polres Gianyar menyoroti pentingnya memperhatikan dasar hukum dan sasaran
kegiatan dalam penyusunan SOP, sementara Yonzipur 18/YKR memberikan saran
terkait tahapan kegiatan mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Dari Kejaksaan
Negeri Gianyar juga disampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke
desa-desa guna mencegah potensi penyalahgunaan izin oleh orang asing.
Kegiatan
diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi penyempurnaan SOP Tim Pemantauan
Orang Asing, yang akan dikaji ulang bersama bagian hukum serta instansi terkait
agar pelaksanaannya di lapangan lebih terarah dan sesuai ketentuan
perundang-undangan.
Hadir
dalam kegiatan tersebut antara lain: Danramil 1616-01/Gianyar Kapten Inf
Bambang Sutikno (mewakili Dandim 1616/Gianyar), Kasat Intelkam Polres Gianyar
AKP I Gusti Agung Putu Eka Yudistira, S.H., M.I.Kom., Jaksa Fungsional Bidang
Intelijen Desak Paramita Brata, S.H., Pasi Pers Yonzipur 18/YKR Kapten Czi. Edi
Widodo, JFU Analis Keimigrasian Dewa Gede Mahesa Pradanyadinata,
serta
unsur Kesbangpol, Bagian Hukum Setda, Satpol PP, dan OPD terkait di lingkungan
Setda Kabupaten Gianyar.
Seluruh
rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar dengan semangat
kebersamaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah Kabupaten Gianyar.
(Pendim 1616/Gianyar)

Posting Komentar