Kodim 1616/Gianyar Dukung Pemerintah Antisipasi Potensi Permasalahan Orang Asing dan TKA

  

Gianyar – Jumat (7/11/2025)

Dalam rangka mendukung langkah pemerintah daerah mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait keberadaan organisasi orang asing (OA) dan tenaga kerja asing (TKA), Kodim 1616/Gianyar melalui Danramil 1616-01/Gianyar Kapten Inf Bambang Sutikno menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Gianyar dan Tim Pemantauan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing, serta Tenaga Kerja Asing Kabupaten Gianyar Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Dekopinda Kabupaten Gianyar, Jl. Burung Gereja No. 4 Gianyar.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Plt. Kakesbangpol Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, Ap., M.Ag. yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah hadir serta menekankan pentingnya penyusunan SOP mekanisme pengawasan terhadap orang asing (OA) agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik.

Beliau juga menegaskan bahwa situasi di wilayah Gianyar saat ini relatif aman dan kondusif, meskipun terdapat beberapa isu yang masih menjadi perhatian, seperti penanganan pasca penutupan ParQ di Ubud, Green Flow Villa Ubud, serta persoalan tapal batas antara Desa Kemenuh dan Batuan Kaler di Kecamatan Sukawati.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan laporan dari masing-masing instansi terkait.

Dari Imigrasi Denpasar dijelaskan bahwa telah dibentuk Satgas Patroli Keimigrasian yang bertugas memberikan respons cepat terhadap pelanggaran keimigrasian serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Patroli ini dilaksanakan secara rutin dan acak, khususnya di wilayah rawan aktivitas WNA seperti Ubud, dengan jadwal patroli antara pukul 10.00 Wita hingga 02.00 Wita.

Sementara itu, perwakilan Kodim 1616/Gianyar menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan permasalahan menonjol terkait aktivitas OA di wilayah Gianyar. Namun demikian, Babinsa terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan masyarakat untuk memantau dinamika di wilayah binaan masing-masing, serta menegaskan pentingnya kejelasan mekanisme pelaporan dan penanganan bila ditemukan kasus di lapangan.

Perwakilan Polres Gianyar menyoroti pentingnya memperhatikan dasar hukum dan sasaran kegiatan dalam penyusunan SOP, sementara Yonzipur 18/YKR memberikan saran terkait tahapan kegiatan mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Dari Kejaksaan Negeri Gianyar juga disampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke desa-desa guna mencegah potensi penyalahgunaan izin oleh orang asing.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi penyempurnaan SOP Tim Pemantauan Orang Asing, yang akan dikaji ulang bersama bagian hukum serta instansi terkait agar pelaksanaannya di lapangan lebih terarah dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Danramil 1616-01/Gianyar Kapten Inf Bambang Sutikno (mewakili Dandim 1616/Gianyar), Kasat Intelkam Polres Gianyar AKP I Gusti Agung Putu Eka Yudistira, S.H., M.I.Kom., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Desak Paramita Brata, S.H., Pasi Pers Yonzipur 18/YKR Kapten Czi. Edi Widodo, JFU Analis Keimigrasian Dewa Gede Mahesa Pradanyadinata,

serta unsur Kesbangpol, Bagian Hukum Setda, Satpol PP, dan OPD terkait di lingkungan Setda Kabupaten Gianyar.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar dengan semangat kebersamaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah Kabupaten Gianyar.

 

(Pendim 1616/Gianyar)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama