Gianyar – Jumat (7/11/2025)
Dalam rangka mendukung langkah
pemerintah daerah mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait
keberadaan organisasi orang asing (OA) dan tenaga kerja asing (TKA), Kodim
1616/Gianyar melalui Danramil 1616-01/Gianyar Kapten Inf Bambang Sutikno
menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten
Gianyar dan Tim Pemantauan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing, serta
Tenaga Kerja Asing Kabupaten Gianyar Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat
Kantor Dekopinda Kabupaten Gianyar, Jl. Burung Gereja No. 4 Gianyar.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Plt.
Kakesbangpol Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, Ap., M.Ag. yang
dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah
hadir serta menekankan pentingnya penyusunan SOP mekanisme pengawasan terhadap
orang asing (OA) agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan efektif dan
terkoordinasi dengan baik.
Beliau juga menegaskan bahwa situasi
di wilayah Gianyar saat ini relatif aman dan kondusif, meskipun terdapat
beberapa isu yang masih menjadi perhatian, seperti penanganan pasca penutupan
ParQ di Ubud, Green Flow Villa Ubud, serta persoalan tapal batas antara Desa
Kemenuh dan Batuan Kaler di Kecamatan Sukawati.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan
dan laporan dari masing-masing instansi terkait.
Dari Imigrasi Denpasar dijelaskan
bahwa telah dibentuk Satgas Patroli Keimigrasian yang bertugas memberikan
respons cepat terhadap pelanggaran keimigrasian serta menciptakan rasa aman
bagi masyarakat. Patroli ini dilaksanakan secara rutin dan acak, khususnya di
wilayah rawan aktivitas WNA seperti Ubud, dengan jadwal patroli antara pukul
10.00 Wita hingga 02.00 Wita.
Sementara itu, perwakilan Kodim
1616/Gianyar menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan permasalahan
menonjol terkait aktivitas OA di wilayah Gianyar. Namun demikian, Babinsa terus
berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan masyarakat untuk memantau dinamika di
wilayah binaan masing-masing, serta menegaskan pentingnya kejelasan mekanisme
pelaporan dan penanganan bila ditemukan kasus di lapangan.
Perwakilan Polres Gianyar menyoroti
pentingnya memperhatikan dasar hukum dan sasaran kegiatan dalam penyusunan SOP,
sementara Yonzipur 18/YKR memberikan saran terkait tahapan kegiatan mulai dari
perencanaan hingga evaluasi. Dari Kejaksaan Negeri Gianyar juga disampaikan
bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke desa-desa guna mencegah potensi
penyalahgunaan izin oleh orang asing.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya
jawab dan diskusi penyempurnaan SOP Tim Pemantauan Orang Asing, yang akan
dikaji ulang bersama bagian hukum serta instansi terkait agar pelaksanaannya di
lapangan lebih terarah dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara
lain: Danramil 1616-01/Gianyar Kapten Inf Bambang Sutikno (mewakili Dandim
1616/Gianyar), Kasat Intelkam Polres Gianyar AKP I Gusti Agung Putu Eka
Yudistira, S.H., M.I.Kom., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Desak Paramita
Brata, S.H., Pasi Pers Yonzipur 18/YKR Kapten Czi. Edi Widodo, JFU Analis
Keimigrasian Dewa Gede Mahesa Pradanyadinata,
serta unsur Kesbangpol, Bagian Hukum
Setda, Satpol PP, dan OPD terkait di lingkungan Setda Kabupaten Gianyar.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan
tertib, aman, dan lancar dengan semangat kebersamaan dalam menjaga stabilitas
dan keamanan wilayah Kabupaten Gianyar.
(Pendim 1616/Gianyar)

Posting Komentar