Gianyar – Ubud, Senin (15/12/2025) Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Program Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Babinsa Desa Singakerta Koramil
1616-02/Ubud Kopda Kadek Endra Wirawan bersama Bhabinkamtibmas Desa Singakerta
Aiptu I Made Widastra menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)
tentang penetapan program bisnis Koperasi Desa Merah Putih Desa Singakerta.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Singakerta, Kecamatan Ubud,
Kabupaten Gianyar.
Musdesus tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan
dan tokoh masyarakat, antara lain Perbekel Desa Singakerta, Kepala Dinas
Koperasi Kabupaten Gianyar, pendamping Koperasi Desa Merah Putih, Tim Ahli
Hukum Kabupaten Gianyar, pendamping desa Kecamatan Ubud dan pendamping lokal
desa, Bendesa Adat se-Desa Singakerta, Kawil se-Desa Singakerta, Ketua dan
anggota BPD Desa Singakerta, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Singakerta,
anggota LPM, Ketua Karang Taruna, Ketua PKK, Danton Linmas, para Pekaseh,
kepala sekolah se-Gugus Singakerta, Kepala UPT Puskesmas Ubud II, serta staf
Desa Singakerta.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC,
menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, sambutan Ketua BPD
Desa Singakerta sekaligus membuka Musdesus, sambutan Perbekel Desa Singakerta,
sambutan Ketua Koperasi Desa Merah Putih, pemaparan dari Pendamping Koperasi
Desa Merah Putih Kecamatan Ubud terkait teknis SIMKODES, sambutan Kepala Dinas
Koperasi Kabupaten Gianyar, dilanjutkan dengan sesi tanggapan, saran dan
masukan dari peserta rapat, serta pengambilan kesimpulan.
Dalam pembahasan Musdesus, Ketua Koperasi Desa Merah Putih
mengharapkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat agar koperasi dapat
berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Pendamping Koperasi memaparkan mekanisme
serta skema bisnis Koperasi Merah Putih. Sementara itu, Babinsa Desa Singakerta
menanyakan terkait lokasi atau titik lahan yang memungkinkan untuk pembangunan
gedung koperasi sesuai dengan kriteria KDMP, khususnya yang merupakan tanah
negara. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar
menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan titik pembangunan adalah koperasi yang
telah memiliki badan hukum dan telah dilaporkan ke tingkat pusat.
Berdasarkan hasil rapat, disimpulkan bahwa Koperasi Desa
Merah Putih Desa Singakerta sementara berkantor di Kantor Desa Singakerta,
dengan penetapan struktur organisasi kepengurusan. Selanjutnya akan
dilaksanakan rapat lanjutan untuk membahas dan menyepakati lokasi pembangunan
gedung koperasi pada lahan yang memenuhi kriteria serta dinilai strategis.
Babinsa Desa Singakerta menegaskan komitmennya untuk terus
hadir dan mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan
perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa, serta menjaga situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah binaan.
(Pendim 1616/Gianyar)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar