Kegiatan mediasi dilaksanakan di lantai II Ruang Rapat
Kantor Desa Kemenuh dan dipimpin oleh Pemerintah Desa. Turut hadir dalam
kegiatan tersebut Perbekel Desa Kemenuh, Posyankumdes Desa Kemenuh, Bendesa
Adat Sumampan, Kelihan Dinas dan Kelihan Adat Br. Batusepih, serta mantan
perangkat desa sebelumnya. Kedua pihak yang bersengketa, yakni keluarga I Wayan
Tukar dan keluarga Ketut Damu, turut hadir untuk memberikan keterangan dan
menyampaikan pandangan masing-masing terkait batas tanah yang dipermasalahkan.
Dalam proses Gianyar – Sukawati, Rabu (10/12/2025) Wujudkan
kepedulian dan dukung penyelesaian permasalahan warga, Babinsa Desa Kemenuh
Koramil 1616-05/Sukawati Serka I Gede Jayasa bersama Bhabinkamtibmas Desa
Kemenuh Aipda I Ketut Suparga menghadiri serta mendampingi kegiatan mediasi
terkait sengketa batas tanah antara keluarga I Wayan Tukar dengan keluarga
Ketut Damu yang berlokasi di Br. Batusepih, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati,
Kabupaten Gianyar. Kehadiran aparat kewilayahan ini merupakan bentuk komitmen
untuk menciptakan suasana yang aman, kondusif, serta membantu menemukan solusi
terbaik bagi masyarakat.
mediasi, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk
menyampaikan pendapat secara terbuka dan tertib. Babinsa bersama
Bhabinkamtibmas juga memberikan pendampingan agar dialog berjalan dengan
suasana damai serta menghindari adanya kesalahpahaman di antara pihak yang
bersengketa. Melalui musyawarah tersebut, disepakati bahwa akan diadakan
mediasi lanjutan untuk menyempurnakan kesepakatan yang pernah dibuat oleh orang
tua kedua pihak sebelumnya, sehingga penyelesaian yang diambil dapat diterima
secara adil dan mengikat.
Kehadiran Babinsa dalam proses ini tidak hanya sebagai
pemantau keamanan, namun juga sebagai pengayom masyarakat dalam menjaga
keharmonisan dan stabilitas di wilayah binaan. Dengan adanya mediasi yang
berjalan tertib dan kondusif, diharapkan permasalahan batas tanah tersebut
dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat sehingga hubungan antarwarga tetap
terjaga dengan baik.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar