Gianyar – Blahbatuh, Selasa (16/12/2025) Dukung
pelestarian adat, budaya, serta penguatan sinergi antara Desa Adat dan
pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah di Kabupaten
Gianyar, Danramil 1616-04/Blahbatuh Kapten Inf I Wayan Sudana menghadiri Acara
Pembukaan Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar yang
dilaksanakan di Wantilan Pura Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh,
Kabupaten Gianyar. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Paruman Madya,
I Gede Nurjaya, dan berlangsung dengan tertib serta khidmat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan tari pembukaan,
dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa, laporan
Ketua Panitia, serta sambutan-sambutan dari para pejabat yang hadir. Acara
pembukaan diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah.
Dalam sambutannya, Penyarikan Agung MDA Provinsi Bali I
Dewa Nyoman Rai Asmara Putra menyampaikan ajakan kepada seluruh Bendesa Adat
untuk menyatukan pikiran dan semangat ngayah dalam menjaga kelestarian tanah
Bali. Ia menegaskan bahwa peran Bendesa Adat sangat strategis dan memiliki
tanggung jawab besar, mulai dari bidang adat, agama, hingga keamanan desa,
sehingga sinergi antara Desa Adat dan Desa Dinas mutlak diperlukan. MDA disebut
sebagai mitra kerja pemerintah dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat
Bali.
Sementara itu, sambutan Bupati Gianyar yang disampaikan
oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra I Ketut Mudana menekankan
pentingnya penyusunan awig-awig dan pararem yang selaras dengan visi dan misi
masing-masing Desa Adat. Ia juga menyampaikan rencana program penyuluhan hukum
bagi perangkat Desa Adat pada tahun 2026 dengan melibatkan kejaksaan dan
kepolisian. Selain itu, para Bendesa Adat diminta untuk aktif melaporkan situs
sejarah, sumber mata air, serta memonitor bangunan liar, khususnya di lahan
LSD, guna menjaga kelestarian lingkungan dan kepatuhan hukum. Acara secara
resmi dibuka dengan pemukulan gong.
Setelah kegiatan seremonial pembukaan, acara dilanjutkan
dengan Paruman (Rapat) Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar yang bersifat
internal, dihadiri oleh perwakilan MDA Agung Provinsi Bali, pengurus MDA Madya
Kabupaten Gianyar, serta para Bendesa Adat se-Kabupaten Gianyar.
Adapun agenda Paruman Madya meliputi pertanggungjawaban
kegiatan MDA Kabupaten Gianyar periode 2020–2025 serta pemilihan Ketua MDA
Madya Kabupaten Gianyar periode 2025–2029. Berdasarkan hasil musyawarah dan
penjaringan internal yang telah dilaksanakan sejak 8 Oktober hingga 23 Oktober
2025, dan diikuti oleh perwakilan 273 Desa Adat serta 7 MDA Kecamatan,
ditetapkan kembali Anak Agung Alit Asmara sebagai Ketua MDA Madya Kabupaten
Gianyar periode 2025–2029. Selanjutnya, penyusunan kepengurusan lainnya akan ditetapkan
oleh Ketua terpilih.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain MDA Provinsi
Bali yang diwakili Penyarikan Agung MDA Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Asmara
Putra, Bupati Gianyar yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar I Ketut Mudana, Dandim 1616/Gianyar yang
diwakili Danramil 1616-04/Blahbatuh Kapten Inf I Wayan Sudana, Kapolres Gianyar
yang diwakili Kapolsek Blahbatuh Kompol Anak Agung Made Arka, S.H., M.H.,
Kejari Gianyar yang diwakili Kasubsi II Intelijen Keenan Abraham Siregar, S.H.,
Ketua Pengadilan Negeri Gianyar yang diwakili Nyoman Windia, S.H., M.H.,
Kakanwil Agama Kabupaten Gianyar yang diwakili I Gusti Ngurah Agung Wardhita,
para Kepala OPD Pemda Kabupaten Gianyar, para Camat, Danramil dan Kapolsek
se-Kabupaten Gianyar, pimpinan perbankan, para Bendesa Adat se-Kabupaten
Gianyar, serta unsur Pecalang, Yowana, dan Pasikian Krama Istri tingkat
Provinsi Bali dan Kabupaten Gianyar.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar