Babinsa Bukian Hadiri Pengukuhan Bendesa Adat, Demokrasi Krama Desa Terjaga

  


Gianyar – Payangan, Senin (19/1/2026) Nilai-nilai demokrasi adat yang berakar kuat pada kearifan lokal terus tumbuh dan terjaga di tengah kehidupan masyarakat Bali. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan Pengukuhan dan Mejaya-jaya Bendesa beserta Prajuru Desa Adat Ulapan Tangkup dan Desa Adat Amo, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, untuk masa bakti tahun 2026–2031.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses demokrasi adat serta wujud kehadiran aparat kewilayahan di tengah masyarakat, Babinsa Desa Bukian Koramil 1616-07/Payangan Serda I Kadek Sudiksa bersama Bhabinkamtibmas Desa Bukian Aiptu I Made Wijana turut menghadiri rangkaian kegiatan tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Desa Bukian ini dihadiri oleh berbagai unsur adat dan pemerintahan, di antaranya perwakilan MDA Madya Kabupaten Gianyar I Wayan Ambon Antara, S.H., Ketua MDA Kecamatan Payangan I Ketut Rata, M.B.A, Perbekel Desa Bukian I Made Junarta, N.LP, Bendesa Adat se-Desa Bukian, Prajuru Desa Adat Bunutan Ubud, serta Prajuru Adat dan Dinas Banjar Ulapan Tangkup dan Desa Adat Amo.

Prosesi pengukuhan dan Mejaya-jaya Prajuru Adat Ulapan Tangkup dan Prajuru Adat Amo dilaksanakan oleh MDA Madya Kabupaten Gianyar. Untuk Prajuru Desa Adat Ulapan Tangkup, pengukuhan merupakan hasil kesepakatan Paruman Krama Adat yang telah dilaksanakan pada Senin, 4 Januari 2026. Sementara itu, Prajuru Desa Adat Amo dikukuhkan berdasarkan hasil Paruman Krama Adat Amo yang digelar pada Kamis, 15 Januari 2026.

Pengukuhan Prajuru Desa Adat Ulapan Tangkup dilaksanakan di Wantilan Pura Bale Agung Desa Adat Ulapan Tangkup, dengan susunan prajuru yang dikukuhkan yakni Bendesa Adat I Gusti Ngurah Raka Suartana, Patajuh I Wayan Suartana, S.H., Panyarikan Drs. Ngakan Ketut Rai, Patengen Ngakan Made Suparta.

Selanjutnya, dilaksanakan pengukuhan Prajuru Desa Adat Amo bertempat di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Amo, dengan prajuru yang dikukuhkan meliputi Bendesa Adat I Made Susila, Patajuh I Ketut Teko, Panyarikan I Made Warsa, dan Patengen I Gede Rika.

Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan moril terhadap proses demokrasi adat, namun juga untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen TNI-Polri dalam mendukung pelestarian adat, budaya, serta menjaga stabilitas keamanan wilayah binaan.

Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan pengukuhan dan Mejaya-jaya Bendesa beserta Prajuru Desa Adat Ulapan Tangkup dan Desa Adat Amo Desa Bukian berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh khidmat.

 

(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar