Gianyar - Tampaksiring, Selasa (3/2/2026) Menjelang Perayaan
Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 Tahun 2026, aparat kewilayahan terus
meningkatkan kewaspadaan demi menjaga kondusifitas wilayah. Sebagai langkah
antisipasi sejak dini, Babinsa Desa Pejeng Kawan Koramil 1616-03/Tampaksiring
Serma I Ketut Yasa bersinergi dengan unsur kepolisian dan perangkat desa
melaksanakan kegiatan sidak pendataan penduduk pendatang di wilayah Desa Pejeng
Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan sidak tersebut dilaksanakan bersama Kanit Sabhara
Polsek Tampaksiring Aiptu Ida Bagus Surya, didampingi dua personel Polsek
Tampaksiring, serta Bhabinkamtibmas Desa Pejeng Kawan Aiptu I Wayan Gede Mas.
Sasaran pendataan dimulai dari Villa Edan, Banjar Adat Tatiapi Kaja, dan
dilanjutkan ke sejumlah titik di wilayah Desa Pejeng Kawan.
Sidak penduduk pendatang ini difokuskan pada warga
non-permanen yang bekerja sebagai buruh bangunan maupun pendatang lainnya yang
berdomisili sementara di wilayah Desa Pejeng Kawan. Kegiatan tersebut bertujuan
untuk mengetahui identitas, status kependudukan, serta memastikan keberadaan
penduduk pendatang tercatat dengan baik, guna mencegah potensi gangguan
keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, Babinsa bersama unsur terkait turut
memberikan imbauan kepada para penduduk pendatang agar senantiasa mematuhi
peraturan yang berlaku, menjaga ketertiban lingkungan, serta menghormati adat
dan budaya setempat, khususnya menjelang Hari Raya Nyepi yang sarat dengan
nilai kesucian dan ketenangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Sabhara Polsek
Tampaksiring beserta anggota, Perbekel Desa Pejeng Kawan, Ketua BPD Desa Pejeng
Kawan, Babinsa Desa Pejeng Kawan, serta Bhabinkamtibmas Desa Pejeng Kawan.
Sinergi lintas sektor ini menjadi wujud nyata kebersamaan dalam menjaga
stabilitas wilayah.
Serma I Ketut Yasa menyampaikan bahwa dukungannya dalam
kegiatan sidak pendataan penduduk pendatang ini merupakan bagian dari tugas
pembinaan teritorial untuk mengetahui secara langsung kondisi kamtibmas di
wilayah binaan, sekaligus mempererat hubungan dan komunikasi dengan masyarakat.
Diharapkan, melalui langkah preventif ini, seluruh komponen
masyarakat dapat bersama-sama menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan
kondusif, sehingga perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 Tahun 2026 di Desa
Pejeng Kawan dapat berlangsung dengan tertib dan kondusif, Tegasnya".
(Pendim 1616/Gianyar)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar