Sosialisasi Gaktib dan Yustisi, Kodim 1616/Gianyar Tekankan Kepatuhan Hukum Prajurit

  

Gianyar – Makodim, Senin (9/2/2026)

Dalam upaya menegakkan disiplin, meningkatkan kepatuhan hukum, serta mencegah pelanggaran oleh prajurit dan PNS TNI, Kodim 1616/Gianyar melaksanakan Sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer dengan sandi “Waspada Wira Tombak” TA 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Detasemen Polisi Militer IX/3 Denpasar dan berlangsung di Makodim 1616/Gianyar.

Tim dari Denpom IX/3 Denpasar dipimpin oleh Pakara Lettu (K) Cpm Kadek Rai Jayanti selaku Ketua Tim, didampingi Pgs Pasi Gakkum Lettu Cpm Febby Herdiyanto, Bamin Gakkum Serda Rezky Antonius, serta Driver Pratu I Putu Putra Krisna.

Kehadiran Tim Denpom disambut oleh Danramil 1616-02/Ubud Mayor Inf I Gede Astawa bersama para Perwira Staf Kodim 1616/Gianyar. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan di aula Makodim dengan dihadiri para Danramil jajaran Kodim 1616/Gianyar, Perwira Staf, serta seluruh personel militer dan PNS Kodim 1616/Gianyar.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Mayor Inf I Gede Astawa, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Detasemen Polisi Militer IX/3 Denpasar atas pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menegaskan agar seluruh personel mengikuti kegiatan dengan serius, memahami materi yang disampaikan, serta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk memperjelas hal-hal yang belum dipahami.

Dalam sambutannya, Lettu (K) Cpm Kadek Rai Jayanti menegaskan bahwa Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer akan dilaksanakan secara menyeluruh di satuan-satuan dalam minggu ini.

Operasi tersebut meliputi pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi, baik kelengkapan administrasi maupun kondisi fisik kendaraan. Ia mengimbau seluruh personel agar segera melengkapi surat-surat kendaraan, karena dalam pelaksanaan operasi nanti, setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Pgs Pasi Gakkum Lettu Cpm Febby Herdiyanto memaparkan secara rinci materi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi, di antaranya kewajiban membawa surat-surat kendaraan, penggunaan helm standar, kelengkapan kendaraan, ketentuan SIM dinas dan SIM umum, pelanggaran lalu lintas, serta sanksi dan denda maksimal. Ia juga menyampaikan bahwa pelanggaran  tidak berpengaruh pada administrasi kedinasan namun akan dikenai denda maksimal sesuai pelanggarannya, dan apabila personel memasuki tempat terlarang atau hiburan yang dilarang bagi prajurit TNI, maka bisa dikenai sangsi administrasi.

Di penghujung sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, yang diikuti secara aktif oleh personel militer dan PNS Kodim 1616/Gianyar.

Usai kegiatan sosialisasi, Tim Denpom IX/3 Denpasar melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi, serta praktik berkendara di Lapangan Makodim 1616/Gianyar. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat, kondisi fisik kendaraan, penggunaan helm standar, kaca spion, plat nomor, serta masa berlaku SIM dan STNK.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Denpom kembali menegaskan agar seluruh personel selalu mengutamakan keselamatan berkendara, melengkapi administrasi kendaraan tepat waktu, serta segera mengurus perpanjangan SIM dinas militer melalui Denpom apabila masa berlakunya akan habis.

 

(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar