Gianyar – Makodim, Senin (9/2/2026)
Dalam upaya menegakkan disiplin,
meningkatkan kepatuhan hukum, serta mencegah pelanggaran oleh prajurit dan PNS
TNI, Kodim 1616/Gianyar melaksanakan Sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban
(Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer dengan sandi “Waspada Wira Tombak”
TA 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Detasemen Polisi Militer IX/3
Denpasar dan berlangsung di Makodim 1616/Gianyar.
Tim dari Denpom IX/3 Denpasar dipimpin
oleh Pakara Lettu (K) Cpm Kadek Rai Jayanti selaku Ketua Tim, didampingi Pgs
Pasi Gakkum Lettu Cpm Febby Herdiyanto, Bamin Gakkum Serda Rezky Antonius,
serta Driver Pratu I Putu Putra Krisna.
Kehadiran Tim Denpom disambut oleh
Danramil 1616-02/Ubud Mayor Inf I Gede Astawa bersama para Perwira Staf Kodim
1616/Gianyar. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan di aula Makodim dengan dihadiri
para Danramil jajaran Kodim 1616/Gianyar, Perwira Staf, serta seluruh personel
militer dan PNS Kodim 1616/Gianyar.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara
resmi oleh Mayor Inf I Gede Astawa, yang dalam sambutannya menyampaikan
apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Detasemen Polisi Militer IX/3 Denpasar
atas pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menegaskan agar seluruh personel mengikuti
kegiatan dengan serius, memahami materi yang disampaikan, serta memanfaatkan
sesi tanya jawab untuk memperjelas hal-hal yang belum dipahami.
Dalam sambutannya, Lettu (K) Cpm Kadek
Rai Jayanti menegaskan bahwa Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer
akan dilaksanakan secara menyeluruh di satuan-satuan dalam minggu ini.
Operasi tersebut meliputi pemeriksaan
kendaraan dinas maupun pribadi, baik kelengkapan administrasi maupun kondisi
fisik kendaraan. Ia mengimbau seluruh personel agar segera melengkapi
surat-surat kendaraan, karena dalam pelaksanaan operasi nanti, setiap
pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Pgs Pasi Gakkum Lettu Cpm
Febby Herdiyanto memaparkan secara rinci materi Operasi Gaktib dan Operasi
Yustisi, di antaranya kewajiban membawa surat-surat kendaraan, penggunaan helm
standar, kelengkapan kendaraan, ketentuan SIM dinas dan SIM umum, pelanggaran
lalu lintas, serta sanksi dan denda maksimal. Ia juga menyampaikan bahwa
pelanggaran tidak berpengaruh pada
administrasi kedinasan namun akan dikenai denda maksimal sesuai pelanggarannya,
dan apabila personel memasuki tempat terlarang atau hiburan yang dilarang bagi
prajurit TNI, maka bisa dikenai sangsi administrasi.
Di penghujung sosialisasi, kegiatan
dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, yang diikuti secara aktif oleh personel
militer dan PNS Kodim 1616/Gianyar.
Usai kegiatan sosialisasi, Tim Denpom
IX/3 Denpasar melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi,
serta praktik berkendara di Lapangan Makodim 1616/Gianyar. Pemeriksaan meliputi
kelengkapan surat-surat, kondisi fisik kendaraan, penggunaan helm standar, kaca
spion, plat nomor, serta masa berlaku SIM dan STNK.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Denpom
kembali menegaskan agar seluruh personel selalu mengutamakan keselamatan
berkendara, melengkapi administrasi kendaraan tepat waktu, serta segera
mengurus perpanjangan SIM dinas militer melalui Denpom apabila masa berlakunya
akan habis.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar