Gianyar – Sidan, Selasa (3/3/2026)
Sebagai bagian dari dinamika demokrasi adat yang berlandaskan nilai-nilai
tradisi dan kebersamaan, Upacara Pamikukuh Miwah Pajaya-Jayaan Bendesa dan
Prajuru Desa Adat Sidan digelar di Ruang Rapat LPD Desa Adat Sidan, Desa Sidan,
Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Prosesi ini menandai dimulainya masa ayahan Isaka
Warsa 1947–1952 atau Tahun Masehi 2026–2031.
Babinsa Desa Sidan Koramil
1616-01/Gianyar, Serka I Wayan Mardika, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sidan
Aiptu Dewa Nyoman Oka Yasa menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan
terhadap keberlangsungan pemerintahan adat yang sah dan harmonis. Kehadiran
aparat kewilayahan mencerminkan sinergitas antara unsur TNI-Polri dengan
lembaga adat dalam menjaga stabilitas wilayah.
Acara diawali dengan pembukaan oleh
MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta matur piuning dari
Panitia Pemilihan (Prawartaka) Ngadegang Bendesa dan Prajuru Adat. Selanjutnya
dibacakan kutipan Surat Keputusan penetapan Bendesa dan Prajuru dari Majelis
Desa Adat Provinsi Bali melalui Bendesa Alit Kecamatan. Prosesi pengukuhan
dilaksanakan oleh Bendesa Madya MDA Kabupaten Gianyar, dilanjutkan
penandatanganan berita acara, sumbrama wecana, pejaya-jaya, hingga foto
bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Pengurus MDA Kabupaten dan Kecamatan Gianyar, Perbekel Desa Sidan, Ketua Sabha
Desa beserta anggota, para Bendesa Adat dari Temesi, Bukit Jangkrik, dan Bukit
Batu, Ketua LPD Desa Adat Sidan, Ketua BPD Desa Sidan beserta anggota, serta
para prejuru adat dan dinas se-Desa Sidan.
Melalui momentum ini, Babinsa berharap
kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,
menjaga keharmonisan krama desa, serta terus bersinergi dengan seluruh elemen
dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dengan kebersamaan dan
komunikasi yang baik, Desa Adat Sidan diharapkan semakin kuat dalam menjaga
adat, budaya, serta ketertiban wilayah.
(Pendim 1616/Gianyar)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar