Gianyar – Blahbatuh, Senin (6/4/2026)
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah, Babinsa Desa
Keramas Koramil 1616-04/Blahbatuh, Sertu Nyoman Lancar, bersama Bhabinkamtibmas
Desa Keramas Aiptu Made Artike, turut mendampingi pemerintah desa dalam
kegiatan penertiban penduduk pendatang (duktang) di wilayah Desa Keramas.
Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas
instansi, di antaranya Kasi Linmas Provinsi Bali Tedi Sastrawan beserta
anggota, Kasi Bina Potensi Linmas Kabupaten Gianyar Gede Bagiade bersama tim,
Plt Kasi Trantib Kecamatan Blahbatuh Ngakan Putu Bawe Dane, Kepala Desa Keramas
Gusti Putu Sarjana, perangkat desa, para kepala dusun, prajuru adat, Baga
Palemahan, serta Linmas Desa Keramas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel
bersama pada pukul 17.00 Wita yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Keramas.
Dalam arahannya, perwakilan Linmas Provinsi dan Kabupaten menegaskan bahwa
kegiatan penertiban ini bukan untuk menakut-nakuti warga pendatang, melainkan
sebagai upaya penegakan aturan administrasi kependudukan. Setiap pendatang
diwajibkan melapor diri dalam waktu 1x24 jam serta melengkapi identitas diri
seperti KTP, guna mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan
pembagian sektor menjadi empat kelompok yang dipimpin oleh masing-masing kepala
dusun dan melibatkan Linmas, Satpol PP Provinsi dan Kabupaten, serta aparat
terkait lainnya.
Dari hasil pelaksanaan sidak, tidak
ditemukan penduduk pendatang tanpa identitas diri (KTP). Namun, terdata
sebanyak 65 orang pendatang yang masa berlaku surat lapor dirinya telah habis.
Terhadap mereka telah diberikan imbauan untuk segera memperpanjang surat lapor
diri di Kantor Desa Keramas guna tertib administrasi.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini
merupakan wujud peran aktif TNI dalam mendukung pemerintah daerah menjaga
ketertiban, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menciptakan situasi
wilayah yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh
masyarakat, termasuk penduduk pendatang, dapat lebih disiplin dalam memenuhi
kewajiban administrasi, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan
harmonis.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar