Babinsa Keramas Dampingi Mediasi Rumah Tangga, Utamakan Jalan Kekeluargaan dan Keharmonisan

 

Gianyar – Blahbatuh, Selasa (26/5/2026) Sebagai bentuk kepedulian terhadap keharmonisan dan ketenteraman warga binaan, Babinsa Desa Keramas Koramil 1616-04/Blahbatuh Sertu Nyoman Lancar bersama Bhabinkamtibmas Desa Keramas Aiptu Made Artike menghadiri kegiatan mediasi permasalahan rumah tangga yang berlangsung di Kantor Desa Keramas, Jalan Maruti, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

 

Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan oleh salah satu warga pada tanggal 13 Mei 2026 terkait persoalan rumah tangga yang tengah dihadapi pasangan suami istri warga Banjar Maspahit, Desa Keramas.

 

Turut hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Kepala Desa Keramas I Gusti Putu Sarjana, Kepala Kewilayahan Banjar Maspahit I Wayan Arizona, perwakilan Prajuru Adat Banjar Maspahit Ida Bagus Putra Suryanadi, Babinsa Desa Keramas, serta Bhabinkamtibmas Desa Keramas.

 

Adapun warga yang dimediasi yakni pria berinisial T.M. (28), kelahiran Singaraja, 14 Februari 1997, dan istrinya perempuan berinisial N.K.S. (28), kelahiran Singaraja, 14 Februari 1997. Keduanya diketahui berstatus wiraswasta dan berdomisili di Banjar Maspahit, Desa Keramas.

 

Dalam penyampaiannya, Kepala Desa Keramas menjelaskan bahwa pihak desa berupaya memfasilitasi mediasi guna mencari jalan terbaik bagi kedua belah pihak, mengingat permasalahan rumah tangga yang terjadi telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Pemerintah desa bersama unsur adat dan aparat kewilayahan berharap pasangan tersebut dapat kembali membangun komunikasi yang baik demi menjaga keutuhan rumah tangga.

 

Sementara itu, perwakilan Prajuru Adat Banjar Maspahit Ida Bagus Putra Suryanadi menyampaikan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang dalam perjalanan rumah tangga tentu akan diwarnai berbagai dinamika dan persoalan. Namun demikian, setiap permasalahan diharapkan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan kebijaksanaan, terlebih pasangan tersebut telah memiliki buah hati yang masih membutuhkan perhatian dan kasih sayang kedua orang tua.

 

Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pesan agar kedua belah pihak tetap mengedepankan komunikasi, saling introspeksi diri, dan mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil demi masa depan keluarga.

 

Pihak suami dalam mediasi tersebut menyampaikan bahwa dirinya telah beberapa kali berupaya mendatangi dan mengajak istrinya untuk kembali pulang, bahkan melibatkan prajuru adat guna membantu proses penyelesaian secara kekeluargaan.

 

Dari hasil mediasi yang berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan tersebut, kedua belah pihak untuk sementara masih mempertahankan keputusan berpisah karena merasa sudah tidak ada kecocokan. Namun demikian, kedua pihak sepakat diberikan waktu selama satu bulan untuk melakukan introspeksi diri dan membuka kembali komunikasi sebagai upaya mempertimbangkan kemungkinan rujuk.

 

(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar