Gianyar
– Senin (22/9/2025) Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat
di wilayah binaannya, Babinsa Kelurahan Gianyar Koramil 1616-01/Gianyar Sertu I
Made Merta Yasa bersama Bhabinkamtibmas Aiptu I Gusti Ngurah Gede menghadiri
rapat koordinasi yang membahas kegiatan masyarakat berupa senam dan karaoke di
Alun-alun Gianyar. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Satpol PP Pemkab
Gianyar.
Rapat
koordinasi dipimpin oleh Kasat Pol PP yang diwakili oleh Kabid Damkar, Bapak I
Putu Pradana Kamajaya, S.STP., M.Si., serta dihadiri oleh berbagai unsur
terkait, di antaranya Kabid Pertamanan Dinas PUPR Ni Nym Kartika Candra, Kasi
Trantib Kecamatan Gianyar Agus Yamuna, Lurah Gianyar I Wayan Suala Susila,
S.Sos., Kasi Ops Satpol PP I Gst Ngr Darma Buda, serta perwakilan dari
komunitas senam dan komunitas karaoke.
Dalam
rapat tersebut, dibahas berbagai keluhan masyarakat terkait aktivitas senam dan
karaoke di Alun-alun Gianyar yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Melalui
musyawarah, seluruh peserta rapat sepakat menyusun aturan bersama mengenai
pemanfaatan fasilitas umum yang ada di kawasan Alun-alun Gianyar.
Beberapa
kesepakatan yang dicapai antara lain: seluruh kegiatan wajib dilaksanakan di
dalam area Alun-alun, fasilitas yang ada dapat digunakan oleh siapapun tanpa
adanya kapling, seluruh pengguna wajib menjaga fasilitas serta keamanan, dan
setiap kegiatan hanya diperbolehkan sampai pukul 20.00 WITA. Kesepakatan ini
disetujui secara bersama oleh komunitas senam maupun komunitas karaoke sebagai
pengguna tetap fasilitas Alun-alun Gianyar.
Dengan
adanya kesepakatan ini, diharapkan aktivitas masyarakat di Alun-alun Gianyar
dapat berjalan dengan tertib, aman, serta memberikan kenyamanan bagi semua
pihak. Babinsa Kelurahan Gianyar menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung dan
bersinergi bersama instansi terkait dalam menjaga keamanan serta ketertiban
wilayah.
(Pendim
1616/Gianyar)
Posting Komentar