Babinsa Koramil Ubud Dukung Penataan Lalin untuk Ciptakan Ubud yang Lebih Tertib

 

 

Gianyar – Ubud, Rabu (10/12/2025)

Dalam upaya mewujudkan kelancaran arus lalu lintas pada kawasan jalan utama yang kerap mengalami kepadatan, Babinsa Koramil 1616-02/Ubud bersama tim gabungan melaksanakan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Desa Adat Padangtegal, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Waka Polsek Ubud, AKP I Wayan Antariksawan, dan melibatkan unsur TNI–Polri, Dinas Perhubungan, serta Pecalang Desa Adat Padangtegal.

Penertiban dimulai dari Pos Pecalang Desa Adat Padangtegal, di mana tim gabungan memberikan imbauan kepada warga agar tidak memarkirkan kendaraan di sepanjang jalur menuju Kantor Kelurahan Ubud. Kawasan tersebut merupakan salah satu titik rawan kemacetan karena tingginya mobilitas kendaraan yang melintas. Melalui imbauan ini, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi kenyamanan bersama.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan juga menempelkan stiker larangan parkir liar pada titik-titik yang sering disalahgunakan sebagai area parkir. Tindakan tersebut menjadi pengingat bagi warga agar tidak mengulangi pelanggaran yang dapat menghambat kelancaran arus kendaraan. Adapun tim pengamanan terdiri dari Waka Polsek Ubud beserta 4 anggota Polsek, 2 personel Babinsa, 1 petugas Dinas Perhubungan, dan 4 Pecalang Desa Adat Padangtegal.

Penertiban ini tidak hanya bertujuan mencegah kemacetan, tetapi juga menjaga kenyamanan kawasan yang merupakan salah satu pusat aktivitas wisata di Kecamatan Ubud. Keberadaan parkir liar dapat menurunkan estetika lingkungan, mengurangi kenyamanan wisatawan, serta mengganggu aktivitas masyarakat. Dengan langkah yang dilakukan hari ini, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan maupun wisatawan yang berkunjung.

 

(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar